Sebuah photo spanduk besar dari
partai X mampir ke dinding laman Facebook saya. Isinya mengajak perayaan natal
bersama dengan pembicara Pdt. Gilbert Lumoindong, S.Th. Entah benar atau tidak
photo itu, namun kandungannya menarik untuk dicermati. Mengapa? Jika ajakan
perayaan itu datang dari gereja, saya mafhum. Sebab itu berarti ajakan kepada
jamaat dari gereja tersebut untuk merayakan natal.
Namun, spanduk itu dari sebuah
partai politik yang selama ini dikenal berbasis massa Islam, terutama kalangan
Nahdiyin. Saya bertanya, apa yang telah terjadi. Inikah bentuk toleransi
beragama yang diagungkan itu? Atau, justru pluralisme beragama telah masuk ke
dalam sumsum partai-partai politik (berbasis massa) Islam?
Sebagai negara dengan aneka
keyakinan, Indonesia menjunjung tinggi pluralisme; karena itu pula, kita
mengenal semboyan Bhineka Tunggal Ika; beragam namun satu. Lalu, apakah hal
demikian berlaku pula dalam kehidupan beragama kita: Anda (baca juga; partai
Anda) adalah nasionalis sejati hanya dan apabila menjadi fasilitator, penggerak
dan pendukung pada sebuah acara keagamaan orang lain.
Membincangkan hal di atas,
setidaknya, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian.
Pertama: Pluralisme adalah kenyataan empiris pada setiap bangsa.
Al-Quran menyatakan, Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan
manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS
Hud: 118).
Namun, apakah pluralisme (boleh)
masuk dalam tata cara beragama kita? Hemat saya, pluralisme adalah suatu doktrin
yang wajib ditolak; baik oleh kalangan Islam atau kalangan di luar Islam.
Mengapa? Sebab ia merupakan kerancuan beragama.
Secara umum, pluralisme memiliki
tiga level. Yang terendah adalah mengajak kita, para pemeluk agama, untuk
menjadi humanis. Sesungguhnya, semua agama mengajarkan pemeluknya untuk
menghormati kemanusiaan kita; namun tidak berarti bahwa kita mengedepankan
humanisme di atas agama; hingga menanggalkan sisi-sisi asli keagamaan kita.
Sebagai contoh, kaum humanis
mengajarkan, muslim yang baik adalah yang tidak fanatik terhadap agamanya.
Ajaran ini jelas keliru. Fanatisme, dalam pengertian yang benar, adalah esensi
agama. Misalnya, kita wajib fanatik untuk shalat. Sebab, shalat esensi agama.
Bahkan, Nabi seringkali berkata kepada Bilal, Rehatkanlah aku dengan (kau
kumandangkan) shalat. Muslim yang tidak fanatik dalam shalatnya menjadi
seorang yang, seperti disinyalir al-Quran,…dan apabila mereka mendirikan
shalat, mereka malas-malasan… (QS Annisa: 142)
Dakwah kaum Humanis ini didengungkan
mula-mula oleh Benjamin Franklin, dalam
bidang politik, lalu oleh Harvey Cox dalam bidang sosial keagamaan. (The
Secular City; Harvey Cox, 1965). Dakwah
ini banyak didengungkan terutama oleh
para pemikir politik keagamaan demi mencipta masyarakat yang meninggalkan
cara-cara kultus dalam beragama demi mencipta kestabilan politik global.
Sepintas, terlihat bagus. Namun
ujung-ujungnya menanggalkan keshalihan keagamaan seseorang.
Level kedua dari pluralisme adalah
sinkretisme agama-agama. Maksudnya, penggabungan sisi-sisi baik tertentu dalam
suatu agama. Kaum Sikh di India misalnya
adalah contoh kongkret sinkretisme agama. Kabir dan Nanak guru dan murid di
India membangun ajaran Sikh dengan menggabungkan Islam; Hindu dan Budha.
Dalam batasan tertentu, ajaran Sunda
Karawitan merupakan sinkretisme Animisme, Hindu dan Islam. Termasuk
keyakinan-keyakinan elementer pada agama tersebut. Misalnya; keyakinan tentang
Rabu wakasan yang diyakini sebagai hari sial.
Sosok sinkretisme paling utuh adalah
Mahatma Gandhi. Ia menggabungkan Islam; Hindu dan Budha dalam diri dan
manifesto perjuangan politiknya. Sekali waktu, dia berkata, Nabi, rasul dan
avatar adalah jelmaan Tuhan sepanjang zaman. Mereka mewakili sang Kebenaran
(satya) dalam wahana cinta kasih (ahimsa). Ajaran
Ahimsa Mahathma Gandhi merupakan gabungan dari ketiga agama tersebut.
Level ketiga: perrenial philospy atau dalam bahasa Arab disebut al-hikmahal-Khalidah. Yaitu suatu gerakan untuk meyakini bahwa semua agama adalah sama. Doktrin ini bukan cuma ditujukan pada penganut Islam, tetapi penganut agama samawi lainnya.
Dalam Islam, ajaran ini biasanya
memulai dengan mengutip hadits Nabi SAW (dengan tujuan keliru); sebaik-baik
agama adalah yang hanif dan (penuh) tenggang-rasa. Pengutipan hadits Nabi SAW
tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan para pemeluk Islam untuk tidak
terkungkung dalam suatu batasan agama yang dalam istilah Nurcholish Madjid organized
religion. Tetapi berlapang dada dalam menerima kebenaran pada agama lain. Cak
Nur terkenal sekali dengan ucapannya, semakin dekat seorang muslim dengan
Islam; maka ia menjadi semakin toleran. Semakin jauh, ia menjadi semakin
radikal.
Ucapan Cak Nur adalah kulminasi dari
dakwahnya untuk menyatukan agama-agama dalam wawasan perennialisme: Yaitu;
bahwa beragama terbaik adalah tunduk (hanif) dan lapang dada (samhah). Mereka
yang terkungkung dalam organized religion tak akan mampu bersikap lapang dada;
sebab ada sekat untuk menerima kebenaran dari agama lain.
Adalah John Hick, penulis Amerika,
yang memetakan jalan bagi perennialisme. Hick menulis, great world religions
constitute varian conception and response to the Ultimate divine reality
(agama-agama besar dunia sejatinya membentuk suatu konsepsi dan response pada
Ultimate realitas pewahyuan) (The Myth of God Incarnate).
Menurut Hick, agama-agama di dunia
wajib mengarah pada kesatuan pandangan dan tata cara untuk menuju Tuhan yang
satu. Suatu ajakan yang nampaknya indah itu nampaknya mulai dijalankan oleh
partai X dalam spanduknya itu. Sekali lagi jika photo spanduk itu bukan hasil
editan.
Kedua: Menurut saya, jalan tengah (dan benar) dalam menyikapi
berbagai keyakinan yang ada di tanah air adalah toleransi beragama. Hal itu
telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Menurut al-Qaradhawi, dhawabit (batasan)
dalam toleransi adalah sebagai berikut:
Pertama; bahwa setiap agama wajib memuliakan manusia. Suatu kali,
Rasulullah SAW tengah duduk-duduk, kemudian sekelompok orang lewat sambil
mengusung jenazah. Rasulullah SAW berdiri, seorang sahabat Nabi berkata, Wahai
Rasulullah, itu jenazah Yahudi. Rasulullah SAW kemudian berkata, bukankah dia
juga manusia? (HR Bukhari).
Kedua: seorang muslim tidak dituntut untuk menjadi hakim atas
keyakinan orang lain. Tugas kita hanyalah mengajak dan mendakwahkan kebenaran
yang kita yakini kepada orang lain. Hasilnya menjadi hak prerogatif Allah SWT. Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya
serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan
dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata,
lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS: At-Taubah:
105)
Ketiga: betapapun premis tentang keyakinan telah terbangun dalam
diri seorang muslim bahwa imannya yang benar; namun berbuat semena-mena
tetaplah tak dapat diterima. Karena itu, kita diperintahkan untuk berbuat adil,
kepada mereka yang tak seiman dengan kita sekalipun. Bahkan, Rasulullah SAW
menegaskan, doa orang-orang dizhalimi apapun keyakinan mereka pasti dikabulkan Allah
tanpa ada yang menghalanginya.
Demikian tulisan singkat ini, semoga
manfaat. (Sekretaris RW.13)
Sumber bacaan: Tren Pluralisme
Agama: Anis Malik Toha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar